Polres Purworejo Merespon Cepat Terkait Pemberitaan Dugaan Pungutan 5%

Purworejo – medialidikkrimsus-ri.net – Kepolisian Negara Repoblik Indonesia daerah Jawa Tengah Resort Purworejo sangat merespon cepat dalam menyikapi berbagai pemberitaan yang sedang ramai di masyarakat mengenai surat laporan aduan kepada bapak Kapolri dan 11 Institusi lainnya yang berkaitan dengan masyarakat terdampak Bendungan Bener, Jum’at (18/03/2022)

Polres Purworejo pada hari Jum’at kurang lebih jam 09 pagi layangkan Undangan Resmi kepada
ketua DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Purworejo Sumakmun guna melakukan klarifikasi terkait
pemberitaan adanya dugaan pungutan 5% kepada warga masyarakat penerima uang ganti rugi ( UGR ) Bendung Bener

Sumakmun saat di konfirmasi oleh awak media Lidikkrimsus memberikan keterangan, sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada Kepolisian Resort Purworejo yang begitu cepat merespont keluhan masyarakat terdampak Bendung Bener,’ tegasnya

Kemudian Sumakmun juga mengatakan, ingin bekerja sama yang baik dengan pihak Kepolisian
dalam membantu penegakan hukum demi kepentingan masyarakat dalam memperjuangkan
keadilan,”

Sumakmun berharap dengan cepatnya penanganan oleh temen teman penyidik Kepolisian
Resort Purworejo dalam membantu permasalahan masyarakat terdampak Bendung Bener yang
berkaitan dengan dugaan pungutan 5% segera terbantu dan teratasi,” pungkasnya

(Surjono – Red)

Related posts

Leave a Comment